Fakultas Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Syariah (FHES–ES) merupakan unit
pelaksana akademik di bawah Institut Agama Islam Pangeran Dharma Kusuma Indramayu (IAI PDK INDRAMAYU).
Fakultas ini memayungi dua program studi strategis, yaitu: S1 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dan S1 Ekonomi Syariah

Dalam konteks globalisasi dan perkembangan industri halal, fakultas ini berkomitmen untukmembangun sistem pendidikan tinggi yang unggul dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman serta berbasis maqashid syariah.

VISI

Menjadi fakultas Unggul  dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum ekonomi Syariah dan Ekonomi Syariah yang terintegrasi dengan Nilai Keislaman dan berkompetitif di level Nasional pada tahun 2034.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis Syariah untuk menghasilkan lulusan profesional, Kompetitif, dan berakhlakul Karimah
  2. Meningkatkan kualitas penelitian untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat;
  4. Mengembangkan kerjasama dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai lembaga dalam skala lokal, nasional, dan internasional;
  5. Mewujudkan tata kelola kelembagaan profesional berstandar nasional.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang ilmu Syariah baik dalam tataran teoritis maupun praktis;
  2. Menghasilkan lulusan yang Islami, menjunjung tinggi kebenaran dan keterbukaan, kritis, inovatif, dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan mampu bersaing ditingkat nasional;
  4. Menghasilkan penelitian-penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu Syariah;
  5. Mengembangkan, menyebarluaskan, dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang ilmu Syariah di masyarakat;
  6. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  7. Menciptakan tata kelola organisasi Fakultas yang baik.

SASARAN

  1. Penerapan kurikulum OBE (Outcome Based Education)  yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  2. Meningkatnya jumlah  lulusan yang mendapatkan pekerjaan dan dapat berkarya di masyarakat sesuai bidang keahlian pada tahun pertama;
  3. Meningkatnya jumlah dan kualitas hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang relevan dengan dengan jurusan dan keilmuan masing-masing;
  4. Meningkatnya jumlah minimal karya ilmiah dosen yang dipublikasikan di jurnal terakreditasi nasional;
  5. Tercapai persentase minimal lulusan sarjana Hukum  dan Ekonomi yang berprestasi dan tepat waktu;
  6. Meningkatnya kualitas pelayanan di bidang akademik dan non akademik;
  7. Meningkatnya kinerja dosen dan tenaga kependidikan;
  8. Meningkatnya kerjasama dengan berbagai lembaga di luar Fakultas Syariah.